Selasa, 29 Juli 2025

Jurnal PPG 2025 Kode Etik Guru

Filled under: ,

 

 

JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 3

FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI

“AKSI NYATA KODE ETIK GURU, APAKAH PERILAKU GURU SEBAGAI PENDIDIK PERLU DIATUR?

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nama              : Ade Erlin

No. UKG        : 2015

NIM                : 242930396

Bidang Studi   : Bahasa Inggris

­­

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[

 

 

PPG DALAM JABATAN GURU TERTENTU PILOTING 1

UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA

TAHUN 2025

 

AKSI NYATA

Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru Sebagai Pendidik Perlu Diatur?

 

A.     Pendahuluan

Dalam dunia pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, mereka tidak hanya sebagai pengajar yang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan bagi para peserta didik. Tugas guru tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian para peserta didik. Kehadiran dan sikap seorang guru bisa meninggalkan kesan yang sangat mendalam dan membekas dalam ingatan para peserta didik hingga mereka dewasa.

Oleh karena itu, diperlukan adanya kode etik yang mampu menjaga sikap profesionalisme, keadilan, dan tanggung jawab guru dalam menjalankan tugasnya. Kode etik guru ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga mencerminkan identitas dan kehormatan profesi guru. Guru yang menjunjung tinggi etika merupakan kunci utama untuk menciptakan pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Kode etik guru berfungsi sebagai panduan moral dan profesional yang mendukung terciptanya lingkungan belajar yang berkualitas, inklusif, dan fokus pada pembentukan karakter peserta didik.

 

B.     Mengapa Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu diatur?

Profesi guru adalah profesi yang luhur dan memiliki dampak luar biasa terhadap masa depan individu dan bangsa. Oleh karena itu, perilaku seorang guru perlu diatur melalui kode etik karena beberapa alasan penting berikut:

1.   Menjaga Profesionalisme

Pengaturan perilaku membantu memastikan bahwa guru menjalankan tugasnya secara profesional, dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab dalam mendidik.

2.   Melindungi Hak Peserta Didik

Dengan adanya aturan, guru dituntut untuk memperlakukan semua peserta didik secara adil, menghargai perbedaan, serta menghindari diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.

3.   Membangun Lingkungan Belajar yang Sehat

Perilaku guru yang sesuai etika menciptakan suasana kelas yang kondusif, aman, dan nyaman, sehingga peserta didik dapat belajar secara optimal.

4.   Menjaga Citra dan Martabat Profesi

Aturan etika ini membantu menjaga kehormatan profesi guru di mata masyarakat. Guru tidak hanya menjadi teladan di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat.

5.   Menjadi Pedoman dalam Menghadapi Dilema Moral

Dalam praktiknya, guru sering dihadapkan pada situasi yang menuntut pengambilan keputusan etis. Aturan perilaku memberikan panduan agar guru tidak salah langkah.

6.   Mendukung Pembentukan Karakter Peserta didik

Karakter peserta didik banyak terbentuk dari keteladanan guru. Oleh karena itu, perilaku guru perlu terstandarisasi agar nilai-nilai positif benar-benar tercermin dalam tindakan nyata.

 

C.     Dasar Hukum Kode Etik Guru

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, kode etik guru berperan sebagai pedoman utama bagi setiap pendidik atau guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dalam Pasal 7 huruf g, ditegaskan bahwa kode etik ini mencakup tanggung jawab moral guru terhadap enam aspek yang sangat penting, yaitu:

1.   Profesi;

2.   Peserta didik;

3.   Rekan seprofesi;

4.   Orang tua/wali peserta didik;

5.   Masyarakat, dan

6.   Peraturan perundang-undangan

 

D.     Pengertian Kode Etik Guru

Kode etik merupakan seperangkat aturan, nilai, dan prinsip moral yang menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap di suatu profesi, organisasi, atau lingkungan tertentu. Dalam dunia pendidikan, profesi guru juga memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pendidik.

Kode etik guru mencerminkan standar perilaku profesional yang mencakup nilai-nilai moral, norma, dan aturan yang harus ditaati oleh guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar, pembimbing, serta panutan bagi peserta didik. Kode etik ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga menjadi gambaran dari identitas dan kehormatan profesi guru itu sendiri.

Guru yang menjunjung etika adalah pilar utama terbentuknya pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Kode etik ini bertujuan untuk membedakan antara perilaku yang benar dan salah, serta memberikan batasan yang jelas tentang tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan tugas sebagai pendidik.

Dengan adanya pedoman ini, guru diharapkan dapat menjaga martabatnya sebagai pribadi yang mulia, berintegritas, dan memberikan kontribusi positif bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat luas.

 

E.     Tujuan Kode Etik Guru

Kode etik guru disusun sebagai panduan moral dan profesional yang bertujuan untuk menjaga integritas serta kehormatan profesi pendidikan. Berikut ini beberapa tujuan spesifik dari kode etik guru antara lain:

1.   Menjaga Profesionalisme Guru

Kode etik bertujuan untuk untuk memastikan bahwa setiap guru melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, etis, dan sikap profesional sesuai standar moral dan etika profesi.

2.   Menuntun Perilaku Etis dalam Pendidikan

Kode etik berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, sehingga para guru dapat membuat keputusan yang tepat, adil, dan bijaksana dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan pendidikan.

3.   Melindungi Hak dan Martabat Peserta Didik

Dengan menjunjung tinggi kode etik, guru akan memperlakukan peserta didik secara manusiawi, adil, dan penuh empati, tanpa diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

4.   Membangun Hubungan Harmonis dengan Semua Pihak

Kode etik mendorong terjalinnya hubungan yang baik antara guru dengan rekan sejawat, orang tua peserta didik, dan masyarakat untuk menciptakan suasana belajar yang sehat dan kolaboratif.

5.   Menjaga Citra dan Kehormatan Profesi Guru

Dengan berperilaku sesuai kode etik, guru turut menjaga reputasi profesinya sebagai pekerjaan yang luhur, bermartabat, dan patut dihormati oleh masyarakat.

 

6.   Menjadi Landasan Etis dalam Menghadapi Tantangan Moral

Kode etik memberikan panduan bagi guru dalam menghadapi dilema etika, agar tetap berpijak pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

7.   Mendorong Pendidikan yang Bermutu dan Berkarakter

Etika yang diterapkan oleh guru akan menjadi contoh nyata bagi peserta didik, sehingga proses pembelajaran tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.

 

F.     Kode Etik Prinsip untuk Profesi Mengajar

Ø Etika Guru terhadap Ilmu Pengetahuan

1.       Integritas intelektual (intellectual integrity)

Seorang guru harus menghargai esensi ilmu pengetahuan, termasuk metode berpikir ilmiah yang merupakan dasar dalam membangun dan mengembangkan suatu bidang keilmuan. Hal ini mencakup pemahaman mengenai cara-cara bagaimana suatu pengetahuan itu diperoleh, metode penelitian yang digunakan, serta cara-cara untuk membuktikan dan menguji kebenarannya yang berbeda-beda tergantung pada bidang ilmunya. Tidak hanya itu, guru juga harus memahami sejarah dan perkembangan keilmuan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang utuh.

2.       Integritas kejuruan (vocational integrity)

Guru harus menghargai kompetensi dan keahlian profesionalnya dengan cara senantiasa memperbarui wawasan dan keterampilan yang dimilikinya. Dalam hal ini, termasuk harus mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan, serta menyesuaikan metode mengajar agar sesuai dengan karakteristik dan latar belakang para peserta didik yang beragam.

3.       Keberanian Moral (moral courage)

Seorang guru harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab profesinya, meskipun tindakan tersebut mungkin tidak selalu diterima atau disukai oleh orang lain. Keberanian ini ditunjukkan dalam pemilihan materi atau metode pembelajaran yang dianggap paling tepat demi kepentingan peserta didik.

 

 

 

Ø Etika Guru terhadap Peserta Didik

4.       Mendahulukan kepentingan orang lain (altruism)

Seorang guru idealnya menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama, melebihi kepentingan pribadinya. Hal ini mencakup usaha untuk membangun rasa percaya diri peserta didik serta memahami bahwa pembelajaran merupakan proses timbal balik yang melibatkan keterlibatan aktif dari kedua belah pihak—guru dan peserta didik.

5.       Bersikap Adil dan Tidak Memihak (Imparsiality)

Guru harus bersikap netral dan tidak memperlakukan peserta didik secara berbeda berdasarkan latar belakang atau kelompok tertentu. Ia harus mencegah perlakuan yang tidak adil dan tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

6.       Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight)

Guru wajib memahami latar belakang sosial, budaya, dan keluarga peserta didik. Ini menuntut kepekaan terhadap keragaman serta menghindari prasangka atau stereotip. Tujuannya adalah menyediakan kesempatan belajar yang sama bagi semua peserta didik.

7.       Bertanggung Jawab atas Pengaruhnya (the Responsibility of Influence)

Guru harus menyadari bahwa segala tindakan dan ucapannya bisa meninggalkan kesan jangka panjang pada peserta didik. Oleh karena itu, ia harus bersikap bijak dan selalu menanamkan pengaruh yang positif dalam proses pembelajaran.

 

Ø Etika Guru terhadap Profesi

8.       Kerendahan Hati (Humility)

Guru hendaknya menyadari bahwa dirinya tidak sempurna. Ia harus terbuka untuk mengakui kesalahan baik dalam hal pengetahuan maupun perilaku, serta mau terus belajar dari pengalaman.

9.       Semangat Kolegialitas (Collegiality)

Dalam lingkungan kerja, guru dituntut untuk menjalin kerja sama yang baik dengan sesama rekan profesional. Hal ini meliputi sikap saling mendengarkan, saling belajar satu sama lain, dan menghargai perbedaan antara berbagai disiplin ilmu demi kepentingan para peserta didik.

10.    Kemitraan (Partnership)

Guru perlu mengakui kontribusi peserta didik dan kolega sebagai bagian penting dalam proses pendidikan. Ia harus bisa melihat dan memanfaatkan potensi, kemampuan, serta latar belakang sosial peserta didik sebagai kekuatan dalam kegiatan belajar-mengajar.

11.    Tanggung Jawab dan Aspirasi Profesional (Professional Responsibilities and Aspirations)

Guru perlu berperan aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur profesinya. Salah satu caranya adalah dengan berani menyampaikan pendapat secara terbuka terkait kebijakan pendidikan yang berdampak pada sekolah, baik melalui forum diskusi maupun tulisan, demi mendorong kemajuan dalam praktik pendidikan.

 

G.    Tantangan dalam Penegakan Kode Etik Guru

Dalam menerapkan kode etik, guru dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak sederhana, antara lain:

1.       Konflik Nilai dan Prinsip Etika

Guru sering dihadapkan pada dilema moral, misalnya ketika harus memilih antara memenuhi kepentingan peserta didik atau mempertahankan kebutuhan pribadi dan profesional. Situasi seperti ini menuntut kebijaksanaan tinggi dalam mengambil keputusan yang tetap etis dan bertanggung jawab.

2.       Keterbatasan Waktu dan Tenaga

Tugas tambahan seperti bimbingan, konseling, atau remedial kerap menuntut guru untuk bekerja di luar jam kerja formal. Di sisi lain, guru juga memiliki keterbatasan secara fisik dan waktu, yang bisa memengaruhi konsistensi penerapan etika.

3.       Tuntutan Profesionalisme yang Tinggi

Guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, termasuk dalam memahami prinsip-prinsip etika yang dinamis. Tantangannya, tidak semua guru mendapatkan dukungan pelatihan atau ruang refleksi untuk menyikapi situasi etis secara bijak dan proporsional.

4.       Penilaian yang Bersifat Subjektif

Keputusan yang diambil guru dalam menghadapi persoalan etis terkadang dinilai benar atau salah secara sepihak, tanpa mempertimbangkan kompleksitas situasi yang dihadapi. Hal ini dapat menimbulkan ketakutan dalam bertindak dan berdampak pada sikap pasif dalam menghadapi dilema.

5.       Kurangnya Sosialisasi dan Pemahaman Kode Etik

Tidak semua guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang isi dan makna kode etik. Sosialisasi yang minim menyebabkan sebagian guru tidak menyadari pentingnya menjalankan peran secara etis dalam setiap aspek pembelajaran.

 

 

6.       Minimnya Dukungan Institusi

Penegakan kode etik tidak akan optimal tanpa dukungan dari pihak sekolah atau lembaga pendidikan. Jika institusi tidak memberikan ruang diskusi atau mekanisme perlindungan bagi guru, maka penerapan nilai etika cenderung lemah.

7.       Budaya Sekolah yang Kurang Peka terhadap Nilai-nilai Etika

Lingkungan kerja yang permisif terhadap pelanggaran kecil atau abai terhadap perilaku tidak etis dapat melemahkan komitmen guru dalam menjunjung tinggi kode etik.

 

H.    Aksi Nyata Kode Etik Guru

1.   Media

Media yang saya gunakan untuk mempromosikan kode etik guru adalah dengan menggunakan infografis tentang kode etik guru dan menyampaikannya kepada rekan sejawat dalam berbagai kesempatan di sekolah.

 

2.   Dokumentasi

Penyampaian/promosi kode etik guru kepada rekan sejawat dalam berbagai kesempatan



 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

3.   Refleksi

Pembelajaran yang saya dapatkan selama proses merancang dan promosi Kode Etik Guru adalah sebagai berikut:

a.         Saya belajar bahwa komunikasi visual yang sederhana dan menarik sangat penting agar pesan kode etik mudah dipahami dan diterima oleh rekan-rekan guru.

b.         Saya menyadari bahwa ketika guru dilibatkan secara aktif dalam diskusi dan sesi refleksi bersama, mereka menjadi lebih merasa terlibat secara emosional dan cenderung lebih terbuka dalam menerima dan menerapkan kode etik dalam praktik sehari-hari.

c.         Selain itu, pentingnya menyampaikan kode etik secara kontekstual, disesuaikan dengan tantangan dan dinamika masing-masing satuan pendidikan.

 

Tantangan dalam mempromosikan Kode Etik Guru dan upaya untuk mengatasinya

a.      Kurangnya waktu dan perhatian guru, karena fokus pada beban administrasi dan pembelajaran.

Ø Solusi: Menyisipkan promosi kode etik dalam kegiatan rutin seperti rapat guru  atau pengembangan diri.

b.     Adanya anggapan bahwa kode etik hanya formalitas.

Ø Solusi: Memberikan contoh contoh nyata tentang konsekuensi pelanggaran kode etik serta menunjukkan bagaimana penerapan nilai etika mampu menciptakan suasana sekolah yang lebih positif, aman, dan mendidik.

 

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Kode Etik Guru

a.      Melakukan refleksi berkala, misalnya triwulanan, tentang pelaksanaan kode etik melalui forum guru atau asesmen diri.

b.     Mengembangkan poster, banner, atau media digital yang terus diperbarui agar tetap  relevan dan mudah diakses.

 

 

 

 

 

 

 

I.        Umpan Balik

Umpan balik dari rekan sejawat terkait penyampaian/promosi kode etik guru:


Nama     : H. Nanang Supriatna, S.Pd., M.Pd.

NIP         : 197

Jabatan   : Guru Biologi

Instansi  : SMAN 1 Sukadana

"Kegiatan ini sangat menyentuh kesadaran saya sebagai pendidik. Materi yang disampaikan melalui media visual membuat saya lebih memahami bahwa filosofi pendidikan dan nilai etika bukan sekadar teori, tetapi harus tercermin dalam sikap kita setiap hari. Saya merasa terbantu untuk lebih introspektif, terutama dalam hal keadilan dan kepedulian terhadap siswa."

 


Nama     : Teten Sultan Nurjaman, S.Pd.

NIP         : 197

Jabatan   : Guru Fisika

Instansi  : SMAN 1 Sukadana

“Menurut saya, kegiatan ini sangat penting karena selama ini kita cenderung melupakan nilai-nilai fundamental profesi guru akibat terlalu fokus pada urusan administratif yang menyita perhatian. Media visual yang digunakan mampu menyederhanakan konsep-konsep filsafat pendidikan yang abstrak menjadi lebih praktis dan aplikatif. Saya sangat mendukung agar kegiatan seperti ini terus dilanjutkan dan dikembangkan dalam forum-forum pengembangan profesi guru.”

 


 

Nama     : Deni Jaelani, S.Pd.

NIP         : 199

Jabatan   : Guru Matematika

Instansi  : SMAN 1 Sukadana

"Awalnya saya berpikir kode etik hanyalah aturan administratif biasa. Tetapi setelah mengikuti diskusi dan melihat media visual yang dibagikan, saya menyadari bahwa kode etik justru menjadi panduan moral bagi kita semua. Saya jadi lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi maupun dalam bersikap di dalam kelas. Refleksi ini juga membuat saya menyadari pentingnya menjaga hubungan profesional dengan rekan sejawat secara terbuka dan saling menghargai."

 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan Di sini