JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 3
FILOSOFI PENDIDIKAN DAN
PENDIDIKAN NILAI
“AKSI NYATA KODE ETIK GURU,
APAKAH PERILAKU GURU SEBAGAI PENDIDIK
PERLU DIATUR?”
Nama :
Ade Erlin
No. UKG :
2015
NIM : 242930396
Bidang Studi : Bahasa Inggris
[
PPG DALAM JABATAN GURU TERTENTU PILOTING 1
UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA
TAHUN 2025
AKSI NYATA
Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru Sebagai Pendidik
Perlu Diatur?
A.
Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan, guru memiliki peran
yang sangat penting, mereka tidak hanya sebagai pengajar yang menyampaikan
pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan bagi para peserta
didik. Tugas guru tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran, tetapi
juga membentuk karakter dan kepribadian para peserta didik. Kehadiran dan sikap
seorang guru bisa meninggalkan kesan yang sangat mendalam dan membekas dalam
ingatan para peserta didik hingga mereka dewasa.
Oleh karena itu, diperlukan adanya kode etik
yang mampu menjaga sikap profesionalisme, keadilan, dan tanggung jawab guru
dalam menjalankan tugasnya. Kode etik guru ini bukan hanya sekadar dokumen
formal, tetapi juga mencerminkan identitas dan kehormatan profesi guru. Guru
yang menjunjung tinggi etika merupakan kunci utama untuk menciptakan pendidikan
yang bermutu dan berkarakter. Kode etik guru berfungsi sebagai panduan moral
dan profesional yang mendukung terciptanya lingkungan belajar yang berkualitas,
inklusif, dan fokus pada pembentukan karakter peserta didik.
B.
Mengapa Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu
diatur?
Profesi
guru adalah profesi
yang luhur dan memiliki dampak luar biasa terhadap masa depan individu dan
bangsa. Oleh karena itu, perilaku seorang guru perlu diatur melalui kode etik
karena beberapa alasan penting berikut:
1.
Menjaga
Profesionalisme
Pengaturan
perilaku membantu memastikan bahwa guru menjalankan tugasnya secara
profesional, dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab
dalam mendidik.
2.
Melindungi
Hak Peserta Didik
Dengan
adanya aturan, guru dituntut untuk memperlakukan semua peserta didik secara adil,
menghargai perbedaan, serta menghindari diskriminasi dan penyalahgunaan
wewenang.
3.
Membangun
Lingkungan Belajar yang Sehat
Perilaku
guru yang sesuai etika menciptakan suasana kelas yang kondusif, aman, dan
nyaman, sehingga peserta didik dapat belajar secara optimal.
4.
Menjaga
Citra dan Martabat Profesi
Aturan
etika ini membantu menjaga kehormatan profesi guru di mata masyarakat. Guru
tidak hanya menjadi teladan di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan
masyarakat.
5.
Menjadi
Pedoman dalam Menghadapi Dilema Moral
Dalam
praktiknya, guru sering dihadapkan pada situasi yang menuntut pengambilan
keputusan etis. Aturan perilaku memberikan panduan agar guru tidak salah
langkah.
6.
Mendukung
Pembentukan Karakter Peserta didik
Karakter
peserta didik banyak terbentuk dari keteladanan guru. Oleh karena itu, perilaku
guru perlu terstandarisasi agar nilai-nilai positif benar-benar tercermin dalam
tindakan nyata.
C.
Dasar Hukum Kode Etik Guru
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, kode etik guru berperan
sebagai pedoman utama bagi setiap pendidik atau guru dalam melaksanakan
tugasnya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berlandaskan
pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dalam Pasal 7
huruf g, ditegaskan bahwa kode etik ini mencakup tanggung jawab moral guru
terhadap enam aspek yang sangat penting, yaitu:
1. Profesi;
2. Peserta
didik;
3. Rekan
seprofesi;
4. Orang
tua/wali peserta didik;
5. Masyarakat,
dan
6. Peraturan
perundang-undangan
D.
Pengertian Kode Etik Guru
Kode etik merupakan seperangkat aturan, nilai,
dan prinsip moral yang menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap di suatu
profesi, organisasi, atau lingkungan tertentu. Dalam dunia pendidikan, profesi
guru juga memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pendidik.
Kode etik guru mencerminkan standar perilaku
profesional yang mencakup nilai-nilai moral, norma, dan aturan yang harus
ditaati oleh guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar, pembimbing,
serta panutan bagi peserta didik. Kode etik ini bukan hanya sekadar dokumen formal,
tetapi juga menjadi gambaran dari identitas dan kehormatan profesi guru itu
sendiri.
Guru yang menjunjung etika adalah pilar
utama terbentuknya pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Kode etik ini
bertujuan untuk membedakan antara perilaku yang benar dan salah, serta
memberikan batasan yang jelas tentang tindakan yang diperbolehkan dan yang
tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan tugas sebagai pendidik.
Dengan adanya pedoman ini, guru diharapkan
dapat menjaga martabatnya sebagai pribadi yang mulia, berintegritas, dan
memberikan kontribusi positif bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat luas.
E.
Tujuan Kode Etik Guru
Kode etik guru disusun sebagai panduan moral
dan profesional yang bertujuan untuk menjaga integritas serta kehormatan
profesi pendidikan. Berikut ini beberapa tujuan spesifik dari kode etik guru
antara lain:
1. Menjaga Profesionalisme Guru
Kode
etik bertujuan untuk untuk
memastikan bahwa setiap guru melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung
jawab, etis, dan sikap profesional sesuai standar moral dan etika profesi.
2. Menuntun Perilaku Etis dalam Pendidikan
Kode
etik berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, sehingga para guru
dapat membuat keputusan yang tepat, adil, dan bijaksana dalam menghadapi
berbagai situasi di lingkungan pendidikan.
3. Melindungi Hak dan Martabat Peserta Didik
Dengan
menjunjung tinggi kode etik, guru akan memperlakukan peserta didik secara
manusiawi, adil, dan penuh empati, tanpa diskriminasi atau penyalahgunaan
kekuasaan.
4. Membangun Hubungan Harmonis dengan Semua Pihak
Kode
etik mendorong terjalinnya hubungan yang baik antara guru dengan rekan sejawat,
orang tua peserta didik, dan masyarakat untuk menciptakan suasana belajar yang
sehat dan kolaboratif.
5. Menjaga Citra dan Kehormatan Profesi Guru
Dengan
berperilaku sesuai kode etik, guru turut menjaga reputasi profesinya sebagai
pekerjaan yang luhur, bermartabat, dan patut dihormati oleh masyarakat.
6. Menjadi Landasan Etis dalam Menghadapi Tantangan Moral
Kode
etik memberikan panduan bagi guru dalam menghadapi dilema etika, agar tetap
berpijak pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
7. Mendorong Pendidikan yang Bermutu dan Berkarakter
Etika
yang diterapkan oleh guru akan menjadi contoh nyata bagi peserta didik,
sehingga proses pembelajaran tidak hanya menghasilkan peserta didik yang
cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.
F.
Kode Etik Prinsip untuk Profesi Mengajar
Ø Etika Guru terhadap Ilmu Pengetahuan
1.
Integritas
intelektual (intellectual integrity)
Seorang guru harus menghargai esensi ilmu pengetahuan, termasuk metode
berpikir ilmiah yang merupakan dasar dalam membangun dan mengembangkan suatu
bidang keilmuan. Hal ini mencakup pemahaman mengenai cara-cara
bagaimana suatu pengetahuan itu diperoleh, metode penelitian yang
digunakan, serta cara-cara untuk membuktikan dan menguji kebenarannya yang
berbeda-beda tergantung pada bidang ilmunya. Tidak hanya itu, guru juga harus
memahami sejarah dan perkembangan keilmuan sebagai bagian dari proses
pembelajaran yang utuh.
2.
Integritas
kejuruan (vocational integrity)
Guru harus
menghargai kompetensi dan keahlian profesionalnya dengan cara senantiasa memperbarui
wawasan dan keterampilan yang dimilikinya. Dalam hal ini, termasuk harus
mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan, serta menyesuaikan
metode mengajar agar sesuai dengan karakteristik dan latar belakang para peserta
didik yang beragam.
3.
Keberanian Moral (moral courage)
Seorang guru harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai
dengan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab profesinya, meskipun tindakan
tersebut mungkin tidak selalu diterima atau disukai oleh orang lain.
Keberanian ini ditunjukkan dalam pemilihan materi atau metode pembelajaran yang
dianggap paling tepat demi kepentingan peserta didik.
Ø Etika Guru terhadap Peserta Didik
4.
Mendahulukan
kepentingan orang lain (altruism)
Seorang
guru idealnya menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama,
melebihi kepentingan pribadinya. Hal ini mencakup usaha untuk membangun rasa
percaya diri peserta didik serta memahami bahwa pembelajaran merupakan proses
timbal balik yang melibatkan keterlibatan aktif dari kedua belah pihak—guru dan
peserta didik.
5.
Bersikap
Adil dan Tidak Memihak
(Imparsiality)
Guru
harus bersikap netral dan tidak memperlakukan peserta didik secara berbeda
berdasarkan latar belakang atau kelompok tertentu. Ia harus mencegah perlakuan
yang tidak adil dan tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau
kelompok tertentu.
6.
Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight)
Guru
wajib memahami latar belakang sosial, budaya, dan keluarga peserta didik. Ini
menuntut kepekaan terhadap keragaman serta menghindari prasangka atau
stereotip. Tujuannya adalah menyediakan kesempatan belajar yang sama bagi semua
peserta didik.
7.
Bertanggung Jawab
atas Pengaruhnya (the Responsibility of Influence)
Guru
harus menyadari bahwa segala tindakan dan ucapannya bisa meninggalkan kesan
jangka panjang pada peserta didik. Oleh karena itu, ia harus bersikap bijak dan
selalu menanamkan pengaruh yang positif dalam proses pembelajaran.
Ø Etika Guru terhadap Profesi
8.
Kerendahan Hati (Humility)
Guru
hendaknya menyadari bahwa dirinya tidak sempurna. Ia harus terbuka untuk
mengakui kesalahan baik dalam hal pengetahuan maupun perilaku, serta mau terus
belajar dari pengalaman.
9.
Semangat
Kolegialitas (Collegiality)
Dalam
lingkungan kerja, guru dituntut untuk menjalin kerja sama yang baik dengan
sesama rekan profesional. Hal ini meliputi sikap saling mendengarkan, saling belajar
satu sama lain, dan menghargai perbedaan antara berbagai disiplin ilmu demi
kepentingan para peserta didik.
10.
Kemitraan (Partnership)
Guru
perlu mengakui kontribusi peserta didik dan kolega sebagai bagian penting dalam
proses pendidikan. Ia harus bisa melihat dan memanfaatkan potensi, kemampuan,
serta latar belakang sosial peserta didik sebagai kekuatan dalam kegiatan
belajar-mengajar.
11.
Tanggung Jawab
dan Aspirasi Profesional (Professional Responsibilities and
Aspirations)
Guru perlu berperan aktif dalam memperjuangkan
nilai-nilai luhur profesinya. Salah satu caranya adalah
dengan berani menyampaikan pendapat secara terbuka terkait kebijakan pendidikan
yang berdampak pada sekolah, baik melalui forum diskusi maupun tulisan, demi
mendorong kemajuan dalam praktik pendidikan.
G. Tantangan dalam Penegakan Kode Etik Guru
Dalam
menerapkan kode etik, guru dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak
sederhana, antara lain:
1. Konflik Nilai dan Prinsip Etika
Guru
sering dihadapkan pada dilema moral, misalnya ketika harus memilih antara
memenuhi kepentingan peserta didik atau mempertahankan kebutuhan pribadi dan
profesional. Situasi seperti ini menuntut kebijaksanaan tinggi dalam mengambil
keputusan yang tetap etis dan bertanggung jawab.
2. Keterbatasan Waktu dan Tenaga
Tugas
tambahan seperti bimbingan, konseling, atau remedial kerap menuntut guru untuk
bekerja di luar jam kerja formal. Di sisi lain, guru juga memiliki keterbatasan
secara fisik dan waktu, yang bisa memengaruhi konsistensi penerapan etika.
3. Tuntutan Profesionalisme yang Tinggi
Guru
dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, termasuk dalam memahami
prinsip-prinsip etika yang dinamis. Tantangannya, tidak semua guru mendapatkan
dukungan pelatihan atau ruang refleksi untuk menyikapi situasi etis secara
bijak dan proporsional.
4. Penilaian yang Bersifat Subjektif
Keputusan
yang diambil guru dalam menghadapi persoalan etis terkadang dinilai benar atau
salah secara sepihak, tanpa mempertimbangkan kompleksitas situasi yang
dihadapi. Hal ini dapat menimbulkan ketakutan dalam bertindak dan berdampak
pada sikap pasif dalam menghadapi dilema.
5. Kurangnya Sosialisasi dan Pemahaman Kode Etik
Tidak
semua guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang isi dan makna kode etik.
Sosialisasi yang minim menyebabkan sebagian guru tidak menyadari pentingnya
menjalankan peran secara etis dalam setiap aspek pembelajaran.
6. Minimnya Dukungan Institusi
Penegakan
kode etik tidak akan optimal tanpa dukungan dari pihak sekolah atau lembaga
pendidikan. Jika institusi tidak memberikan ruang diskusi atau mekanisme
perlindungan bagi guru, maka penerapan nilai etika cenderung lemah.
7. Budaya Sekolah yang Kurang Peka terhadap Nilai-nilai Etika
Lingkungan
kerja yang permisif terhadap pelanggaran kecil atau abai terhadap perilaku
tidak etis dapat melemahkan komitmen guru dalam menjunjung tinggi kode etik.
H.
Aksi Nyata Kode Etik Guru
1.
Media
Media yang saya gunakan
untuk mempromosikan kode etik guru adalah dengan menggunakan
infografis tentang kode etik guru dan menyampaikannya kepada rekan sejawat
dalam berbagai kesempatan di sekolah.
2.
Dokumentasi
Penyampaian/promosi kode etik guru kepada rekan sejawat dalam
berbagai kesempatan
3.
Refleksi
Pembelajaran
yang saya dapatkan selama
proses merancang dan promosi Kode Etik Guru adalah sebagai berikut:
a.
Saya belajar bahwa
komunikasi visual yang sederhana dan menarik sangat penting agar pesan kode etik mudah dipahami dan diterima oleh rekan-rekan guru.
b.
Saya menyadari
bahwa ketika guru dilibatkan secara aktif dalam diskusi dan sesi refleksi
bersama, mereka menjadi lebih merasa terlibat secara emosional dan cenderung
lebih terbuka dalam menerima dan menerapkan kode etik dalam praktik
sehari-hari.
c.
Selain itu,
pentingnya menyampaikan kode etik secara kontekstual, disesuaikan dengan tantangan dan dinamika masing-masing satuan pendidikan.
Tantangan dalam
mempromosikan Kode Etik Guru dan upaya untuk mengatasinya
a. Kurangnya waktu dan perhatian
guru, karena fokus pada beban administrasi dan pembelajaran.
Ø Solusi: Menyisipkan promosi kode etik dalam kegiatan rutin seperti rapat guru
atau pengembangan diri.
b. Adanya
anggapan bahwa kode etik hanya formalitas.
Ø Solusi: Memberikan contoh contoh nyata tentang
konsekuensi pelanggaran kode etik serta menunjukkan bagaimana penerapan nilai
etika mampu menciptakan suasana sekolah yang lebih positif, aman, dan mendidik.
Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Kode Etik Guru
a. Melakukan
refleksi berkala, misalnya triwulanan, tentang pelaksanaan kode etik melalui forum guru
atau asesmen diri.
b. Mengembangkan poster,
banner, atau media digital yang terus diperbarui agar tetap relevan dan mudah
diakses.
I.
Umpan Balik
Umpan balik dari rekan sejawat terkait penyampaian/promosi kode etik guru:
|
Nama : H. Nanang Supriatna, S.Pd., M.Pd. NIP : 197 Jabatan : Guru Biologi Instansi : SMAN 1 Sukadana "Kegiatan ini sangat
menyentuh kesadaran saya sebagai pendidik. Materi yang disampaikan melalui
media visual membuat saya lebih memahami bahwa filosofi pendidikan dan nilai
etika bukan sekadar teori, tetapi harus tercermin dalam sikap kita setiap
hari. Saya merasa terbantu untuk lebih introspektif, terutama dalam hal
keadilan dan kepedulian terhadap siswa." |
|
Nama : Teten Sultan Nurjaman, S.Pd. NIP : 197 Jabatan : Guru Fisika Instansi : SMAN 1 Sukadana “Menurut saya, kegiatan ini
sangat penting karena selama ini kita cenderung melupakan nilai-nilai
fundamental profesi guru akibat terlalu fokus pada urusan administratif yang
menyita perhatian. Media visual yang digunakan mampu menyederhanakan
konsep-konsep filsafat pendidikan yang abstrak menjadi lebih praktis dan
aplikatif. Saya sangat mendukung agar kegiatan seperti ini terus dilanjutkan
dan dikembangkan dalam forum-forum pengembangan profesi guru.” |
|
Nama : Deni Jaelani, S.Pd. NIP : 199 Jabatan : Guru Matematika Instansi : SMAN 1 Sukadana "Awalnya saya berpikir
kode etik hanyalah aturan administratif biasa. Tetapi setelah mengikuti
diskusi dan melihat media visual yang dibagikan, saya menyadari bahwa kode
etik justru menjadi panduan moral bagi kita semua. Saya jadi lebih
berhati-hati dalam menyampaikan materi maupun dalam bersikap di dalam kelas.
Refleksi ini juga membuat saya menyadari pentingnya menjaga hubungan
profesional dengan rekan sejawat secara terbuka dan saling menghargai." |
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan Di sini